English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Tetapkan Bupati Terpilih Luwu

BELOPA, FAJAR–Pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Luwu periode 2025-2030, Patahudding-Muhammad Dhevy Bijak Pawindu disahkan. Penetapan dilakukan DPRD Luwu lewat rapat paripurna, Senin, 13 Januari 2025.

Pengesahan disaksikan Pj Bupati Luwu Muh Saleh, Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiaman, Pabung Kodim Palopo Mayor Arm Safaruddin, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Sekkab Luwu Sulaiman, serta sejumlah pejabat.

Sekwan Luwu Bustam diawali membacakan surat keputusan DPRD yang telah mengeluarkan pengumuman dengan nomor : 01/DPRD/I/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Luwu 2024.

“Dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Nomor Urut 2, Saudara H Patahudding SAg dan saudara Muhammad Dhevy Bijak Pawindu SH ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Luwu terpilih,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.

Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU bersama jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, TNI dan Polres Luwu.

“Pelaksanaan Pilkada Luwu 2024 berjalan aman dan damai sesuai dengan harapan semua pihak,” kata Gazali.

Menurutnya, rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Luwu tersebut merupakan tindak lanjut Surat KPU Luwu Nomor : 15/PL.02.7-BA/7317/2025 tanggal 09 Januari 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Terpilih.

Juga berdasarkan ketentuan UU No 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Perpu No 1/2014 tentang Pilkada. (rls-shd/zuk)

News Feed