English English Indonesian Indonesian
oleh

ADAKSI Desak Pemerintah Bayarkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Dengan demikian, tunjangan kinerja dapat diberikan secara merata kepada dosen PTN Satker, BLU, dan BH, serta dosen ASN Kemdiktisaintek yang diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tanpa pengecualian.

Mengapa Tukin Perlu Diatur Secara Adil?

ADAKSI menegaskan bahwa pemberian Tukin yang merata kepada seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi. Adapun beberapa pertimbangan utama yang melandasi pentingnya Perpres baru ini meliputi:

  1. Proses Panjang Pemberian Remunerasi di PTN BLU

Banyak PTN BLU memerlukan waktu 5 hingga 8 tahun untuk dapat memberikan remunerasi kepada dosen dan tendiknya. Proses yang berlarut-larut ini berdampak pada kesejahteraan pegawai dan menghambat motivasi kerja mereka. Hal ini juga dipicu oleh adanya kecenderungan untuk memaksa PTN Satker untuk berubah status menjadi BLU sementara analisis sumber pemasukan kampus masih berupa hitung-hitungan imajiner yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

  1. Kesenjangan Remunerasi Antar PTN

Remunerasi yang diterima dosen di PTN BLU maupun BH menunjukkan kesenjangan yang mencolok antar perguruan tinggi. Kampus-kampus terkenal dan yang berada di wilayah berpopulasi besar cenderung memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan kampus tidak terkenal dan berada di wilayah dengan populasi kecil. Hal ini mencederai prinsip keadilan sesama profesi Dosen ASN.

  1. Remunerasi di Bawah Standar Jabatan

Banyak dosen yang menerima remunerasi di bawah nominal Tukin yang telah diatur berdasarkan kelas jabatan.

  1. Dampak Negatif pada Biaya Pendidikan dan Beban Kerja

Untuk meningkatkan remunerasi, kampus sering kali menaikkan uang kuliah dan menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar. Akibatnya, dosen mengajar secara melewati standar SKS yang wajar, yang kemudian mengganggu waktu mereka untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi lainnya, seperti riset dan pengabdian masyarakat. Selain itu, kuota mahasiswa baru yang besar di PTN mengurangi kesempatan PTS untuk mendapatkan mahasiswa baru, mengganggu keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.

News Feed