Selain mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Terpilih Periode 2025-2030, Bupati Gowa bersama seluruh jajaran juga mengikuti Rapat Paripurna terkait Persetujuan DPRD atas Hibah Barang Milik Pemda Kabupaten Gowa yakni Menyetejui aset bekas Kantor PTSP Gowa akan dihibahkan kepada Kemenag Gowa untuk pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah.
Turut hadir Sekkab Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, para Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (sae)