English English Indonesian Indonesian
oleh

Bupati Gowa Harap Dana Bagi Hasil ke Daerah Segera Dibayarkan

FAJAR, GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi hak dari pemerintah kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Gowa untuk segera dibayarkan.

Hal itu diungkapkan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal Se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Januari.

“Permasalahan yang kita dapatkan yang juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu DBH kita baru terbayarkan sampai Mei 2024 sehingga masih ada tujuh bulan sekitar Rp7 miliar perbulan dikali tujuh bulan itulah total yang belum terbayarkan untuk Gowa. Sementara tahun 2023 hanya terbayarkan hingga Agustus,” ungkapnya.

Salah satu dampak yang dihadirkan dari permasalahan ini kata Adnan, DBH ini telah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten. Sehingga telah memiliki alokasi kegiatan tersendiri, namun karena tak kunjung terbayar maka kegiatan atau program tersebut tidak bisa terlaksana.

“Yang menjadi masalah DBH ini sudah kita hitung menjadi PAD dan diperhadapkan pada belanja daerah (program) namun belanjanya sudah selesai tapi uangnya belum ada. Inilah menjadi utang teman-teman di kabupaten/kota. Beruntungnya Gowa memperhadapkan dengan kegiatan fisik, namun ada beberapa daerah yang memperhadapkan pada belanja gaji pegawai, sehingga mereka tidak bisa membayarkan gaji tersebut karena sumbernya belum terbayarkan,” jelas Adnan.

News Feed