Penghapusan ketiga pajak ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban masyarakat tetapi juga membuat harga rumah lebih stabil. Dia menambahkan, kebijakan ini akan memberikan ruang bagi pengembang untuk tidak menaikkan harga rumah.
“Hal ini memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, terutama bagi segmen menengah ke bawah,” kata, Ahmad Yasin, Rabu, 8 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ahmad Yasin menjelaskan bahwa selain mempermudah akses kepemilikan rumah, penghapusan pajak ini diharapkan menciptakan efek domino bagi perekonomian nasional. Industri properti adalah sektor dengan multiplier effect yang besar. Dengan tumbuhnya sektor ini, penyerapan tenaga kerja di bidang konstruksi dan sektor pendukung lainnya akan meningkat. “Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi besar bagi pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.
Terpisah Direktur Utama PT Mutiara Utama Papan Sejahterah, Olivia Asdar, menyambut positif kebijakan penghapusan pajak yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor properti, khususnya dalam program rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
“Kebijakan penghapusan pajak ini sangat bermanfaat bagi pengembang dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bagi pengembang, ini mempermudah proses penjualan rumah karena beberapa kebijakan pajak sudah terpangkas. Sementara bagi MBR, harga rumah menjadi lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya,” ujar Olivia.
Penghapusan pajak, lanjut Olivia, tidak hanya memudahkan pengembang dalam menjual rumah tetapi juga memberikan keuntungan langsung kepada konsumen. Khususnya mereka yang mengandalkan program FLPP untuk memiliki rumah pertama. Dengan harga yang lebih murah, kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah impian semakin terbuka lebar.