FAJAR, JAKARTA – Manajemen Trasportasi Indonesia (MTI) menyebut Angka kecekaan dilaporkan selalu meningkat. Setiap empat jam orang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebut anggaran untuk keselamatan transportasi masih minim, bahkan cenderung berkurang. Anggaran operasional Komite Nasional Transportasi Nasional (KNKT) pun tidak memenuhi kebutuhan.
Djoko mengatakan Izin angkutan bus wisata bernomor polisi DK 7942 GB yang memicu kecelakaan beruntun di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, 8 Januari 2025 telah kadaluwarsa sejak 26 April 2020.
Dari informasi yang beredar uji berkala kendaraan tersebut bahkan sudah habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023. Kecelakaan yang diperkirakan disebabkan kegagalan pengereman (rem blong) tersebut melibatkan 12 kendaraan mengakibatkan total 14 korban, 4 dintaranya meninggal, 2 luka berat, dan sisanya luka ringan.
Djoko melanjutkan, sudah berulangkali masyarakat yang akan menggunakan bus wisata diminta untuk melakukan pengecekan terhadap armada bus yang akan digunakan. Dengan membuka aplikasi Mitra Darat untuk mengetahui kendaraan tersebut sudah dilakukan uji laik jalan (kir) dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
“Jadi jangan hanya terkesima dengan tawaran tarif sewa murah bus wisata, namun faktor keselamatan diabaikan. Kemenhub perlu juga menambahkan layanan hotline angkutan wisata untuk secara langsung masyarakat dapat menanyakan kondisi kendaraan yang akan disewa,” ujarnya.