Di sisi lain, kerutinan untuk melakukan rampcheck di lokasi destinasi wisata harus tetap dilakiukan oleh Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Derah (BPTD).
Sayangnya, tidak bisa dilakukan rutin disebabkan anggarannya terbatas. Jika dilakukan rutin setiap akhir pekan atau libur panjang, menurutnya bisa menekan pengusaha bus wisata tidak berizin agar tidak beriperasi di jalanan.
“Sekarang ini rampcheck belum rutin dan masyarakat belum peduli akan keselamatan, sehingga kecelakaan bus wisata akan terus berlangsung,” tambahnya.
Menurut Djoko perlu pula langkah tegas untuk menindak para pengusaha yang nakal. Jika masih ada pelanggaran izin angkutan wisata yang sudah kedaluarsa dan tetap beroperasi, pengusaha dan panitia atau event organizer mesti diperkarakan hingga ke pengadilan.
“Jangan hanya pernyataan di media sudah diminta pertanggungjawaban, namun kenyataannya belum pernah ada yang sampai di pengadilan dan dipenjara. Dampaknya, sampai sekarang praktek operasi bus wisata tidak berizin masih tumbuh subur dan disukai masyarakat, lantaran tarifnya murah, meski keselamatan terabaikan,” ujarnya.
Dampaknya anggaran untuk menjaga keselamatan transportasi di Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan menurun drastis, ini terimbas juga oleh sejumlah program yang digodok pemerintah pusat, seperti program Makan Siang Gratis (MBG).
Djoko mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan di Kementerian Perhubungan pernah dianggarkan, hanya saja cuma bertahan tidak lebih lima tahun.