English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Polman Tetapkan Samsul-Nursami Jadi Bupati-Wabup Terpilih

POLMAN, FAJAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Polman nomor urut 1, Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar (Assami) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih periode 2025-2030. Rapat pleno terbuka KPU itu di ballroom Hotel Ratih Polewali, Kamis, 9 Januari.

Perolehan suara Assami memperoleh 111.590 suara atau sekitar 43,49 persen dari total suara sah. Assami mengguli paslon lain yakni Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti) 46.445 suara, KH Syibli Sahabuddin dan Zainal Abidin (Pasti) 13.001 suara, dan pasangan Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Digaskan) 85.532 suara. Jumlah suara sah 256.578, suara tidak sah 6.168 dari total pemilih 262.746. Penetapan ini dituangkan dalam surat keputusan KPU Polman Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih.

Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris mengatakan, berdasarkan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.07-SD/06/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025 yang diterima KPU Polman. Dalam surat tersebut Kabupaten Polman salah satu daerah yang dapat melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih karena tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan serentak seluruh kabupaten/kota di Indonesia mulai 6 Januari hingga 9 Januari 2025.

“Kabupaten Polman tidak ada PSU dan gugatan di MK. Sehingga sesuai dengan surat Pimpinan KPU RI bahwa kami salah satu kabupaten yang boleh menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.

Meski Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih H Samsul Mahmud – Andi Nursami Masdar tidak sempat hadir. Rapat pleno terbuka itu diikuti oleh sejumlah perwakilan partai pendukung. “Tidak sempat hadir karena beliau melaksanakan ibadah umrah,” ujarnya.

Sementara pasangan calon lainnya juga diundang hadir, tetapi karena ada kesibukan lain sehinga juga tidak hadir. Tetapi sejumlah partai politik (Parpol) pengusung para pasangan calon tetap menghadiri pleno penatapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kata Nurjannah menjadi kewenangan pemerintah kapan waktu pelaksanaannya. “Publik sudah bisa melihat di sosial media bahwa ada isu terkait adanya pelantikan yang diundurkan di bulan Maret,” tambah Nurjannah.

Ia menambahkan, partisipasi pemilih kepala daerah 2024 mencapai 75,24 persen. Ini mengalami peningkatan dibanding Pilkada tahun 2018 lalu, partisipasi pemilih meningkat sekitar satu persen. “Kalau kita berpatokan pada pemilihan sebelumnya kalau tahun ini ada peningkatan satu persen naiknya,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh ratusan PPK dan PPS, Bawaslu, dan Forkopimda Polman, perwakilan Parpol, tim pasangan calon dan tamu undangan lainnya. Pleno ini dijaga ketat pihak pengamanan dari Polres Polman.

Sementara Tim Paslon Nomor Urut 1, Samsul Mahmud – Andi Nursami MP, Muhiddin Muchtar mengatakan, Bupati terpilih Samsul Mahmud meminta maaf tidak bisa hadir dalam pleno ini karena sementara menunaikan ibadah umrah. Begitupun dengan Wakil Bupati terpilih Andi Nursami Masdar juga sementara menunaikan ibadah umrah.

Ia juga meminta kepada semua pihak termasuk para paslon lain dan pendukungnya untuk kembali bersatu dalam membangun Polman lima tahun ke depan sehingga tujuan untuk mewujudkan kesejahtaraan rakyat dapat tercapai. (*/ham)

News Feed