English English Indonesian Indonesian
oleh

BPR/BPRS Sulsel Kokoh, Mayoritas Rekening Dijamin LPS

FAJAR, MAKASSAR — Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Sulsel menunjukkan kondisi yang cukup kokoh di tengah dinamika sektor keuangan. Hingga saat ini, terdapat 25 BPR/BPRS yang beroperasi.

Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Lembaga (Hublem) Kantor Perwakilan LPS III Makassar, Y Dadi Hermawan mengatakan tidak ada satu pun BPR/BPRS di Sulsel yang tumbang tahun 2024. Hal ini menandakan keuangan mereka cukup baik.

Meski diakui bahwa sejak 2005 terdapat lima BPR yang mengalami kebangkrutan, Dadi menegaskan bahwa sistem penjaminan simpanan yang diterapkan LPS telah melindungi dana nasabah. “Dalam kasus kebangkrutan tersebut, proses penyelamatan dana nasabah berjalan sesuai mekanisme, dan hak-hak nasabah tetap terpenuhi,” kata Dadi, Rabu, 8 Januari 2025.

Dadi juga menyampaikan bahwa ketahanan industri BPR/BPRS di Sulsel tidak terlepas dari pengawasan yang ketat serta edukasi keuangan yang terus digalakkan oleh LPS dan otoritas terkait. Pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hak-hak mereka sebagai nasabah, termasuk bagaimana memastikan simpanan mereka memenuhi syarat penjaminan.

Ia menambahkan bahwa syarat penjaminan LPS meliputi pencatatan dana dalam pembukuan bank, suku bunga atau bagi hasil yang tidak melebihi batas penjaminan, serta tidak adanya keterlibatan nasabah dalam tindakan yang merugikan bank.

Kepercayaan masyarakat terhadap BPR/BPRS di Sulsel tetap tinggi karena lembaga-lembaga ini menawarkan akses layanan keuangan yang lebih dekat dan fleksibel. Terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

News Feed