FAJAR, MAKASSAR — Pemprov Sulsel resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan unvestasi sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan investasi di wilayah tersebut. Rapat perdana satgas ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas.
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, yang bertindak sebagai Wakil Ketua Satgas; Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, sebagai Wakil Sekretaris Satgas; serta Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, sebagai Sekretaris Satgas.
Kajati Sulsel, Agus Salim menjelaskan, latar belakang pembentukan inisiatif ini. Ia menyebut pengalaman suksesnya saat menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi inspirasi. Saat itu, Sulteng berhasil masuk tiga besar realisasi investasi nasional dengan 329 investor asing, sementara Sulsel hanya mencatatkan 29 investor.
“Sulsel punya potensi besar, tetapi proses birokrasi yang panjang dan berbelit menjadi hambatan. Oleh karena itu, kami mendorong pembentukan Satgas untuk memotong jalur birokrasi yang rumit dan mempercepat realisasi investasi,” kata Agus Salim, Kamis, 9 Januari 2025.
Selain memacu investasi, Agus Salim menegaskan bahwa pembentukan Satgas juga bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dalam proses perizinan dan pengadaan barang/jasa. Ia memperkenalkan konsep one stop solution sebagai inovasi untuk menyelesaikan permasalahan birokrasi secara lebih efisien.