English English Indonesian Indonesian
oleh

Paslon Kalah Tak Hadiri Penetapan

Penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan hasil pemilihan yang diajukan ke MK. Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tahapan Pilkada.

Hasil Pilkada Wajo menunjukkan, Ar-Rahman meraih 130.061 suara (60,92 persen) dan Pammase 83.433 suara (39,08 persen). Rahmat bersyukur Pilkada Wajo berjalan damai dan aman.

“(Terima kasih) kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari para pemangku kepentingan hingga masyarakat luas, Karena kita semua, Pilkada Wajo berjalan lancar,” nilainya.

Pammase yang berusaha dikonfirmasi terkait kehadiran dalam pleno penetapan tidak memberikan jawaban.

“Biar Paslon yang terpilih tidak hadir, kemungkinan mereka diwakili,” tambah komisioner KPU Wajo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Syakir. (sae-rin-man/zuk)

News Feed