English English Indonesian Indonesian
oleh

Kinerja Keuangan Indonesia Tetap Resilient

“Melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), OJK telah memblokir 8.252 rekening terkait penipuan dan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus di sektor keuangan,” jelas Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto OJK, Hasan Fawzi, melaporkan bahwa nilai aset kripto domestik mencapai Rp 556,53 triliun pada November 2024, meningkat 376% yoy. Jumlah investor juga meningkat menjadi 22,11 juta, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 21,63 juta.

“Mulai 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK sesuai dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024,” ujar Hasan.

Hasan juga menyebutkan bahwa nilai transaksi aset kripto meningkat sebesar 68% menjadi Rp 81,41 triliun pada November 2024. Sentimen bullish di kalangan investor, serta perkembangan regulasi global yang mendukung aset digital, menjadi faktor utama pendorong pertumbuhan ini.

“Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, OJK optimis dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia di tengah tantangan global yang dinamis,” bebernya. (edo)

News Feed