English English Indonesian Indonesian
oleh

Kinerja Keuangan Indonesia Tetap Resilient

Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di angka 112,94%, jauh di atas ambang batas minimum 10%. Tingkat profitabilitas bank atau Return on Assets (ROA) tercatat sebesar 2,69%, meski sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,73%. Rasio permodalan (CAR) juga tetap kuat di angka 26,92%, memberikan bantalan risiko yang solid di tengah ketidakpastian global.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, melaporkan bahwa piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 7,27% yoy pada November 2024 menjadi Rp 501,37 triliun. Namun, rasio Non-Performing Financing (NPF) gross mengalami kenaikan tipis menjadi 2,71%, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,60%.

Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer lending menunjukkan pertumbuhan yang pesat sebesar 27,32% yoy menjadi Rp 75,60 triliun. Buy Now Pay Later (BNPL) yang dikelola perusahaan pembiayaan juga mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 61,90% yoy menjadi Rp 8,59 triliun, dengan rasio NPF gross sebesar 2,92%.

Namun, Agusman mengungkapkan bahwa terdapat enam perusahaan pembiayaan dan sebelas penyelenggara peer-to-peer lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. “OJK akan terus mendorong pemenuhan kewajiban tersebut melalui berbagai langkah, termasuk injeksi modal dari pemegang saham atau pengembalian izin usaha jika diperlukan,” ujar Agusman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan bahwa OJK menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal sepanjang 2024. Mayoritas pengaduan, sebanyak 15.162, terkait dengan pinjaman online ilegal. Satgas PASTI telah menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan memblokir 310 investasi ilegal.

News Feed