MAKASSAR, FAJAR– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pendampingan KPU terhadap gugatan pilkada di MK. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin, 6 Januari 2025.
Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024. Ini bentuk dukungan penuh terhadap penyelenggara pemilu guna memastikan jalannya Pilkada yang aman, transparan, dan berkualitas.
Dia meminta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan KPU untuk mempelajari kembali putusan-putusan serta gugatan yang pernah diajukan ke MK pada pilkada sebelumnya.
Dari 11 gugatan yang masuk terkait Pilkada 2024 di Sulsel, Agus meminta KPU dan JPN memetakan kasus yang dianggap paling urgen dan membutuhkan perhatian khusus.
“Kita harus mampu mengidentifikasi gugatan yang berpotensi menjadi sengketa besar di MK. Sinergi dan kolaborasi antara JPN dan KPU sangat penting untuk menyukseskan penyelesaian sengketa ini,” kata Agus Salim
Kasus yang berpotensi menjadi sengketa di MK mencakup Pilgub Sulsel, Pilwalkot Kota Makassar, Parepare, Palopo, dan beberapa kabupaten. //Selenngkapnya lihat grafis//.
“Kita perlu memperkuat tim hukum dan memastikan semua data serta dokumen siap sebelum menghadapi proses persidangan di MK. Dengan koordinasi yang solid dan kesiapan yang matang, saya optimistis bahwa Sulsel akan mampu menghadapi segala tantangan hukum terkait Pilkada 2024 dengan baik,” ulasnya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyampaikan jajarannya siap menghadapi potensi sengketa hasil pilkada. Sinergi antara KPU dan Kejati Sulsel telah menjadi model kerja sama yang patut dicontoh secara nasional.