Kedua, kebijakan proteksionis Trump dengan menaikkan bea masuk impor sekitar 20% untuk semua barang, barang dari China tarifnya naik 60% dan khusus untuk produk otomotif dari Meksiko dikenai kenaikan bea masuk 200%.
Singkatnya, kebijakan ekonomi Trump berpotensi menimbulkan gejolak di pasar uang dan juga menurunkan volume perdagangan global sebagai dampak dari kebijakan proteksionis dengan bea masuk tinggi.
Hal yang perlu diwaspadai adalah perekonomian global akan kembali mengalami “Perang Dagang Jilid 2” atau Trade War 2.0. Penurunan volume perdagangan global akan menurunkan prospek positif pertumbuhan ekonomi global dan juga Indonesia. (*)