English English Indonesian Indonesian
oleh

Dikuasai Satu Perusahaan, Proyek Rp5 Miliar Gagal Tuntas

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP — Proyek pembangunan yang lewat tahun di Kabupaten Pangkep tidak hanya dua proyek yang masih berjalan dan dikenakan sanksi.

Proyek lainnya yang hingga kini belum selesai yaitu proyek pembangunan sejumlah ruangan di RSUD Batara Siang Pangkep, bahkan menelan anggaran hingga Rp5 miliar dari DAK Fisik tahun anggaran 2024.

PPK Pembangunan Ruang di RSUD Batara Siang Pangkep, Irman mengatakan bahwa keempat item pembangunan itu merupakan proyek konsolidasi yang dikerjakan lewat dari alokasi anggaran tahun 2024 dan belum rampung. Lantaran sejumlah kendala yang dialami.

“Termasuk pembongkaran gedung lainnya. Ada ruangan yang harus dibongkar dan itu memakan waktu. Sehingga pembangunan terlambat,” ujarnya, 7 Januari.

Namun, ia menyebut bahwa, untuk item pembangunan yang belum selesai itu. Pihaknya juga mengenakan denda berjalan hingga proses pembangunan selesai diperpanjangan waktu yang diberikan.

“Dikenakan denda sesuai dengan waktu berjalannya. Diberi waktu hingga 50 hari kerja dan denda terus berjalan. Kita juga sudah atensi pihak rekanannya. Ini dari perusahaan di Pangkep sendiri,” jelasnya.

Adapun item pembangunan di RSUD Batara Siang Pangkep meliputi pembangunan ruang Ciytotoxic, pembangunan ruang CT Scan, pembangunan ruang Cathlab dan pembangunan ruang NICU, dimana empat item ini dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar dan dikerjakan oleh satu perusahaan saja yaitu CV Aniran Putra Pangkep.

“Ini memang satu perusahaan saja karena itemnya hampir sama dan dalam satu lokasi. Dijadikan satu paket karena proyek konsolidasi,” sebutnya.

News Feed