English English Indonesian Indonesian
oleh

Dikuasai Satu Perusahaan, Proyek Rp5 Miliar Gagal Tuntas

Selain itu, proyek senilai Rp5 miliar ini juga tercatat mengalami dua kali gagal tender di ULP saat proses lelang dilakukan. “Untuk proses lelangnya itu mekanismenya ada di ULP,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bagian ULP Kabupaten Pangkep, Sofyan menyampaikan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Termasuk ketika mengalami dua kali gagal tender saat proses lelang dilakukan. “Memang terjadi dua kali gagal tender, jadi dilakukan penunjukan langsung. Ini sudah diatur dalam Perpres PBJ,” pungkasnya. (fit)

News Feed