FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil menyertifikatkan 54 dari 75 bidang tanah yang ditargetkan pada 2024. Meski belum semua sertifikat diterbitkan, namun prosesnya sudah hampir rampung di di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tahun ini, pemkot kembali memprogramkan percepatan sertifikasi aset dengan memperkuat kerja sama dengan BPN. Salah satu upaya strategis adalah membuat Memorandum of Understanding (MoU) antara ATR/BPN dan Dinas Pertanahan.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati menuturkan, ada sejumlah kendala teknis di lapangan yang menghambat proses tersebut. Beberapa bidang tanah yang diusulkan ternyata sudah memiliki sertifikat sebelumnya. Selain itu, ada juga persoalan administrasi yang belum lengkap.
“Hal ini membuat kami harus lebih berhati-hati,” ujar Sri, Selasa, 6 Januari 2024
Sri mengungkapkan, beberapa masalah teknis muncul saat pengukuran di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di BPN. “Tenaga pengukur di BPN terbatas karena mereka juga melayani warga Makassar. Dari Dinas Pertanahan sendiri juga menghadapi kendala administrasi,” tambahnya.
Selain itu, persoalan pengukuran tanah dan dokumen pendukung yang tidak lengkap menjadi tantangan utama. Beberapa lokasi, seperti kantor kelurahan dan sekolah, menjadi prioritas sertifikasi. Namun, pembukaan peta bidang tanah menunjukkan beberapa aset sudah memiliki sertifikat induk. Hal itu memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
“Tim teknis akan dibentuk untuk mempercepat proses ini. Misalnya, BPN bisa menyiapkan pelatihan untuk menambah tenaga pengukur, sementara Pemkot Makassar akan mendukung dari sisi anggaran, termasuk pengadaan peralatan,” ungkap Sri.