FAJAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah melaporkan rencana untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS). Proses ini merupakan bagian dari upaya penguatan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat 1 UUS asuransi jiwa syariah yang telah memperoleh izin usaha dan sedang memproses pemindahan portofolio. Selain itu, 1 UUS asuransi umum syariah juga telah berhasil mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah.
Merujuk pada POJK Nomor 11 Tahun 2023, pemisahan unit usaha syariah dapat dilakukan melalui dua mekanisme:
- Mendirikan Perusahaan Baru: Membentuk perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah baru dari hasil pemisahan UUS, diikuti dengan pengalihan portofolio kepesertaan ke perusahaan hasil pemisahan tersebut.
- Mengalihkan Portofolio Kepesertaan: Memindahkan seluruh portofolio kepesertaan UUS kepada perusahaan asuransi atau reasuransi syariah yang telah memiliki izin usaha.
Setiap perusahaan yang berencana melakukan spin-off harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan OJK, termasuk Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). OJK menargetkan proses pemisahan UUS dapat diselesaikan paling lambat pada 2026.
“Kami memastikan kesiapan perusahaan untuk melaksanakan RKPUS dan dapat melakukan spin-off sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mirza dalam Rapat Dewan Komisioner September 2024, Selasa, 7 Januari 2025.
OJK berkomitmen untuk terus mengawal proses pemisahan ini melalui pengawasan ketat dan dukungan regulasi yang memadai. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri asuransi syariah, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah di Indonesia.
Dengan adanya rencana pemisahan UUS dari 41 perusahaan, industri asuransi syariah diharapkan tumbuh lebih optimal dan terstruktur. Proses ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah yang lebih kuat di Tanah Air.