English English Indonesian Indonesian
oleh

Kenaikan Pajak Hanya untuk Barang Mewah, Ketum Kadin Sulsel Sebut Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

FAJAR, MAKASSAR — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan bahwa kenaikan pajak yang diterapkan pemerintah hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.

“Kenaikan pajak tidak menyasar kebutuhan pokok atau barang konsumsi sehari-hari, tetapi lebih kepada barang-barang mewah. Ini agar masyarakat tetap merasa aman dalam melakukan konsumsi tanpa terbebani oleh kenaikan harga,” ujarnya.

Bendahara Umum DPNHKTI ini juga menambahkan bahwa langkah ini akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengurangi daya beli.

“Kami mendukung kebijakan ini karena bisa menjadi win-win solution. Pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat umum,” katanya.

Badan Kehormatan BPP Hipmi ini juga mengimbau pelaku usaha untuk tetap optimis dan mendukung kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah tantangan global.

“Peran pelaku usaha menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas harga barang di pasaran. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi perekonomian daerah maupun nasional,” tutup Ketua Gerindra Sulsel ini. (sae)

News Feed