Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, menuduh Israel mengatur kepergiannya untuk menghalangi keadilan.
“Ada juga indikasi bahwa bukti sedang dihancurkan,” kata pernyataan tersebut dikutip dari TRT World.
“Ini bukan hanya skandal tetapi juga penghinaan terhadap kedaulatan dan supremasi hukum Brasil. Israel telah menggunakan taktik serupa sebelumnya,” lanjutnya.
Organisasi tersebut meminta otoritas Brasil untuk memenuhi tanggung jawab mereka, melindungi proses peradilan mereka, dan memastikan keadilan ditegakkan.
HRF adalah organisasi yang mengadvokasi keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks yang melibatkan konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.
Kasus Brasil memunculkan prospek bahwa pasukan Israel juga dapat menghadapi tuntutan hukum saat berada di luar negeri.
Pelarian tersebut menyusul serangkaian insiden serupa yang melibatkan tentara Israel di luar negeri. Bulan lalu, sebuah kelompok advokasi Palestina di Sri Lanka menyerukan penangkapan seorang tentara Israel yang masih bertugas yang terlihat di negara itu, yang mendorong evakuasi segera oleh otoritas Israel, menurut Channel 12 Israel. (amr)