FAJAR, JAKARTA–Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 memperoleh informasi bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tanah di Arab Saudi.
Berdasarkan informasi itu, Ketua Panja Biaya Haji 2025 Abdul Wachid meminta agar tanah tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah sakit di Arab Saudi yang dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji asal Indonesia.
Menurut Wachid, tanah milik Kementerian Agama berada di Jeddah. Daripada tidak difungsikan, ia mengusulkan dijual saja dan dibelikan tanah yang pas untuk membangun rumah sakit.
“Tanah itu untuk apa Pak? Itu mendingan tanah itu dijual Pak untuk dibelikan lagi di sana untuk rumah sakit aja itu,” kata Wachid dalam rapat Panja Biaya Haji bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dikutip dari dpr.go.id, Minggu (5/1/2025).
Selain memanfaatkan tanah yang ada, Wachid menyampaikan pembangunan rumah sakit itu juga bisa dibantu dari dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Atau kalau beli enggak bisa, kontrak berapa tahun gitu, dibangun sekalian itu. Mendingan itu, dan nanti, kita ada BPKH nilai manfaat bisa kita membangun untuk tiap tahun berapa, tiap tahun berapa, sambil nanti kita anggaran ke Kemenkes. Ini penting untuk umrah dan haji,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Bagi Wachid, pembangunan rumah sakit Indonesia di Arab Saudi itu bernilai penting bagi jemaah haji Indonesia karena selama ini mereka merasa kurang nyaman apabila harus dirawat di rumah sakit dari Arab Saudi. Ketidaknyamanan itu muncul di antaranya karena kesulitan berkomunikasi dengan petugas RS di Saudi.