English English Indonesian Indonesian
oleh

Anak Kita dan Medsos

Inilah zaman medsos (media sosial). Media sosial adalah “media online yang memungkinkan penggunanya untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten. Media sosial memungkinkan manusia untuk berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.” Anak-anak kita membuka, masuk dan bermain-main di medsos. Inilah zaman anak-anak bermedsos. Bebas dan tanpa batas.

Sementara anak-anak kita bermurah meriah dengan medsos, negara tetangga kita, Australia membuat aturan tentang larangan anak di bawah 16 tahun untuk bermedsos. Undang-undang itu resmi disahkan di Australia. Tujuannya adalah melindungi kesehatan mental anak-anak.

Senat Australia menyetujui pengesahan undang-tersebut. DPR Australia nantinya akan menyetujui amandemen tersebut sebelum resmi menjadi undang-undang. “Setelah disetujui oleh DPR Australia, undang-undang yang membatasi anak-anak bermain medsos ini akan berlaku dalam 12 bulan.”
Dengan berlakunya undang-undang itu, perusahaan media sosial harus mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak bermain dan menghabiskan waktu mereka di ruang medsos.

Anak-anak dan orang tua mereka tidak akan dijatuhi hukuman kalau melanggar undang-undang tersebut. Perusahaan media sosiallah menjadi penanggung jawab penerapan aturan tersebut. “Mereka diminta mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.”

“Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa Pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam keterangan resminya pada akhir Desember tahun lalu.

“Kami tahu sejumlah anak-anak akan menemukan jalan pintas, tapi kami mengirimkan pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka,” sambungnya lagi.

Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat sudah mesti menyesuaikan diri dengan undang-undang itu. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan yang tidak mengikuti aturan akan didenda 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 515 miliar.

“Dalam survei yang dilakukan YouGov, 77% warga Australia mendukung undang-undang ini. Rancangan undang-undang yang sama juga sedang dijajaki di Norwegia dan negara bagian Florida, Amerika Serikat.” Australia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang tersebut.

“Saat mengumumkan larangan tersebut pada awal bulan ini, Albanese menyebutkan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental anak-anak, terutama terkait dengan dampaknya pada anak perempuan, serta konten misoginis yang menyerang anak laki-laki.” Memang pro-kontra dan kontroversi di tengah warga Australia, muncul sebagai akibat disahkannya undang-undang tersebut. Tentu yang menarik ialah perhatian pemerintah Australia mengenai anak-anak di usia tertentu dan kaitannya dengan medsos. Jika itu diterapkan dengan baik, berarti generasi muda Australia tertolong dari mudarat sebagai efek dari bermedsos tanpa batas. Dalam pandangan ke depan, misalnya dalam waktu 25 tahun ke depan, atau satu generasi, akan terjadi perbedaan yang mencolok antara generasi Australia yang terbimbing dalam bermedsos dan generasi negara lain yang masih bereuforia dengan medsos tanpa batas. Karena itu, beberapa negara lain ingin mengikuti Australia melarang anak di bawah 16 tahun bermedsos. (*)

News Feed