English English Indonesian Indonesian
oleh

Skema 60-40 untuk Biaya Haji Berat bagi Jemaah

FAJAR, JAKARTA–Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai terlalu berat bagi calon jemaah. Marwan menegaskan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.

“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah,” ujar Marwan di dpr.go.id.

Menurutnya, alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji. Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.

“Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik,” ujar Marwan.

Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan jika kondisi keuangan memungkinkan. “Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya,” ungkap politisi PKB tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.

Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). “Kami menargetkan Bipih yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56 juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen,” jelasnya dalam diskusi terpisah.

News Feed