FAJAR, JAKARTA–Setelah pengumuman kenaikan PPN menjadi 12 persen, PT Pertamina (Persero) juga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) baru mulai 1 Januari 2025. Ini berlaku khusus untuk BBM nonsubsidi di beberapa wilayah tertentu.
Sebagaimana tercantum di laman resmi Pertamina Rabu (1/1/2025), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di Jabodetabek, kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.600/liter, Pertamina Dex dari Rp13.800/liter menjadi Rp13.900/liter.
Sementara, di Jabodetabek seperti dikutip dari RRI.co.id, harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Januari 2025. Yaitu harga Pertamax dari harga Rp12.100/liter menjadi Rp12.500/liter, Pertamax Turbo dari Rp13.550/liter menjadi Rp13.700/liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.150/liter menjadi Rp13.400/liter.
Pertalite yang berharga Rp10.000/liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800/liter tidak mengalami perubahan harga. (amr)