English English Indonesian Indonesian
oleh

Sepanjang Tahun 2024, 61 Kasus Narkoba Ditangani Polres Maros

FAJAR, MAROS — Sepanjang tahun 2024, ada sekitar 61 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Maros.

Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Dimana tahun lalu, ada 71 laporan kasus yang diterima.

Hal itu diungkapkan Kapolres Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Douglas Mahendrajaya dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Maros, Senin, 31 Desember 2024.

Dia menyebutkan, jika dibandingkan tahun 2024 ada penurunan sekitar sepuluh kasus.

Dia juga menjelaskan dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, terdapat 90 pelaku yang berhasil di amankan.

“Sekitar 20 orang diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros. Dan 59 orang direhabilitasi serta 11 orang lainnya dalam tahap sidik,” sebutnya.

Sementara tahun lalu, kata dia, jumlah tersangka mencapai 105 orang, 49 orang dilimpahkan dan sisanya direhabilitasi.

Lebih lanjut kata dia, jumlah ini mengalami penurunan jumlah kasus, akan tetapi barang bukti yang diamankan untuk jenis sabu-sabu justru mengalami peningkatan.

Tahun ini, terdapat 971,5 gram Sabu-sabu, 2,9 gram bahan sintetis dan 1.354 butir obat keras.

Kemudian, tahun sebelumnya yakni 54 gram sabu-sabu, 14,9 gram bahan sintetis dan 9.763 butir obat keras.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salehuddin menyebut kebanyakan kasus narkoba di Maros ditemukan di Bandara Sultan Hasanuddin, jasa pengiriman dan jual beli melalui instagram.

“Bahkan kemarin ada 700 gram yang berhasil digagalkan di Bandara yang hendak dikirim ke Maluku,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jual beli melalui media sosial seperti Instagram, kata dia, pihaknya melaku kesulitan untuk melacak, sebab akun yang digunakan berganti-ganti.(rin)

News Feed