Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, merespons keluhan tersebut dengan berjanji akan mengkaji Undang-Undang yang relevan. Ia juga berkomitmen mengambil langkah-langkah yang sesuai demi menciptakan keadilan bagi semua pihak terkait.
“Kami akan mempelajari persoalan ini secara mendalam, agar tindakan yang diambil tidak hanya tegas, tetapi juga adil,” ujar Danny, sapaannya.
Selain itu, Danny menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum.
Diharapkan, upaya ini bisa menjadi solusi atas keluhan para pengusaha perhotelan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penyewa apartemen.
Pemerintah juga diimbau untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di masa depan. (wis)