English English Indonesian Indonesian
oleh

PHRI Sulsel Keluhkan Praktik Sewa Harian Apartemen, Minta Pemkot Makassar Bertindak

FAJAR, MAKASSAR – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan menyampaikan keluhan terkait maraknya apartemen yang disewakan secara harian kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, di kediamannya, Selasa, 31 Desember.

Keluhan ini muncul karena banyak apartemen yang izinnya hanya diperuntukkan sebagai hunian pribadi, namun kini dimanfaatkan secara komersial untuk disewakan harian.

Praktik tersebut dianggap melanggar peraturan perizinan dan berdampak pada iklim usaha perhotelan.

Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, menjelaskan bahwa apartemen-apartemen yang disewakan secara harian kerap dilakukan oleh oknum tanpa badan hukum resmi. Lebih jauh, pembayaran pajak dari aktivitas ini tidak jelas, sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah.

“Para pelaku usaha hotel resmi sudah mengikuti aturan, mulai dari pengurusan perizinan hingga pembayaran pajak. Namun, apartemen-apartemen ini dengan mudah disewakan secara ilegal, bahkan dipromosikan secara terbuka di media sosial,” ujar Anggiat.

Anggiat meminta Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan agar praktik sewa harian apartemen tanpa izin komersial bisa dihentikan.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat di bidang perhotelan. “Kami berharap pemerintah bertindak cepat agar iklim usaha di sektor ini tetap kondusif dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

News Feed