“Pemerintah dan lembaga keuangan perlu memastikan bahwa masyarakat memahami cara menggunakan uang digital secara aman. Banyak kasus kejahatan siber, seperti phishing dan penipuan transaksi digital, yang terjadi karena rendahnya literasi digital masyarakat,” akunya.
Ia juga menekankan perlunya regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi pengguna uang digital. Selain itu, kolaborasi antara pihak perbankan, perusahaan fintech, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.
Regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi pengguna uang digital sangat diperlukan. Kolaborasi antara pihak perbankan, perusahaan fintech, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.
“Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menyelenggarakan program edukasi yang terintegrasi. Pemanfaatan media digital dan aplikasi edukasi interaktif dapat membantu masyarakat lebih mudah memahami keaslian uang fisik dan penggunaan uang digital,” akunya.
Sutarjo berharap bahwa dengan sosialisasi yang masif dan konsisten, masyarakat Indonesia dapat lebih cerdas dalam mengenali uang asli serta bijak dalam memanfaatkan uang digital. Edukasi yang baik tidak hanya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi, tetapi juga membantu mereka beradaptasi dengan perkembangan teknologi finansial di masa depan.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital yang inklusif di Indonesia. Pemerintah juga harus memastikan program edukasi tidak hanya bersifat sesaat, tetapi terus dilakukan secara berkala,” ulasnya.