FAJAR, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan penjelasan terkait maraknya kabar yang beredar perihal pembiayaan belanja pemerintah yang dianggap tidak sah karena bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabar yang berseleweran tersebut menyebutkan bahwa pembiayaan tersebut dianggap “bodong” oleh sebagian pihak. Sehingga pihak Pemda Takalar merasa perlu meluruskan informasi tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
Menurut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, proses pencairan dana dari anggaran PAD saat ini sedang berlangsung. Namun, pembayaran untuk beberapa program dan kegiatan masih dalam tahap prosedural, menunggu aliran dana yang sudah diterima. Pemerintah daerah memastikan bahwa semua pembayaran yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang dilakukan secara sembarangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara, menjelaskan, salah satu sumber pendapatan daerah yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan adalah dana bagi hasil yang mencapai sekitar Rp 28 miliar.
“Dana ini seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk mendukung kelancaran pembayaran berbagai kegiatan yang sudah direncanakan,”Ungkap Rahmansyah, Senin (30/12/2024).
Rahmansyah lebih jauh menjelaskan, tertundanya penyaluran dana bagi hasil tersebut menyebabkan sejumlah pembayaran untuk program atau kegiatan di Kabupaten Takalar harus ditunda.
Meskipun demikian, Rahmansyah Lantara menegaskan, penundaan ini bukan karena kesalahan atau kelalaian, melainkan karena masalah teknis terkait transfer dana dari provinsi. Pembayaran untuk beberapa kegiatan yang tertunda akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2025. “Pembayaran tersebut akan dilakukan setelah dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disalurkan ke Kabupaten Takalar,” bebernya.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemda Takalar juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat untuk tetap tenang dan memahami situasi ini.
Proses administrasi dan prosedural dalam pencairan dana memang membutuhkan waktu, namun pihak pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada program yang akan terhenti atau dibatalkan akibat keterlambatan ini.
Semua kegiatan yang telah direncanakan akan tetap berjalan sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun. “Pemerintah Kabupaten Takalar berharap bahwa penjelasan ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mengurangi kekhawatiran yang mungkin timbul terkait dengan masalah pembayaran,” Pungkasnya.
Rahmansyah Lantara juga mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah selalu menjadi prioritas bagi Pemda Takalar, sehingga semua anggaran yang diterima akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (*/)