FAJAR, MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengikuti senam sehat bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), di Jl Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 29 Desember 2024.
Usai senam sehat, dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan langsung Dinas Dukcapil Makassar.
KIA sendiri memiliki banyak manfaat. Diantaranya bisa melindungi hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, sebagai bukti identitas diri saat anak mengalami peristiwa buruk.
Selain itu, memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, imigrasi, perbankan, dan transportasi, juga sebagai syarat mendaftar sekolah.
Sebagai syarat mendaftar BPJS, sebagai syarat mengurus perbankan, seperti untuk membuka tabungan dan alat untuk mengidentifikasi dan mengurus klaim kesehatan jika anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Pemerintah menerapkan KIA sejak tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016.
Adapun masa berlaku KIA berbeda-beda. Untuk anak berusia kurang dari lima tahun, masa berlaku KIA adalah sampai anak berusia lima tahun. Untuk anak berusia di atas lima tahun, masa berlaku KIA adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang dari satu hari.
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengajak anak-anak PAUD dan SD untuk sama-sama menyukai olahraga, salah satunya senam sehat.