Andi Yahyatullah Muzakkir
Founder Sekolah Kota dan Anak Makassar Voice
Apakah model pilkada selanjutnya akan berubah? Santer dibicarakan hari-hari ini tentang pilkada akan dialihkan ke DPRD. Hal ini diutarakan Prabowo dalam hal pertimbangan efisiensi dana. Ini penting menjadi perhatian semua kalangan sebab model ini selain memberi efek-efek positif juga pasti akan memberi efek-efek lainnya. Tapi, kenapa coba tidak kita pertimbangkan. Namun, saya selalu memiliki ukuran dasar bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui keterwakilan DPRD selama tidak berfokus pada kepentingan kesejahteraan masyarakat sama saja. Apa manfaatnya dijalankan?
Ada beberapa dasar pertimbangannya. Pertama, Perlu pengkajian serius di semua ruang dan keterlibatan semua kalangan apabila pilkada dipilih melalui DPRD. Sebab kalau pilkada beralih dipilih oleh anggota legislatif maka sepatutnya juga harus diperkuat di di DPRDnya, termasuk memperkuat integritas partai politik sendiri. Karena, anggota legislatif yang duduk di parlemen adalah usungan partai politik. Sehingga, Partai politik harus memiliki prinsip integritas, mengutamakan kualitas demi menjaga marwah, kehormatan partai. Juga kepercayaan rakyat pada partai politik yang mewakili hak-hak dan kewajibannya.
Kedua, efisiensi. Kalau model pemilihan diserahkan oleh anggota legislatif. Maka waktu dan finansial akan seefektif dan seefisien mungkin. Sebab, ke semua rangkaian yang diadakan di Legislatif terkontrol dan terkoordinir dengan baik.
Ketiga, melahirkan pemimpin yang baik. Kalau Pilkada diserahkan ke anggota legislatif. Maka, sepatutnya anggota legislatif juga mengalami reformasi pemilihan. Dalam artian Partai Politik diberi kewenangan untuk mengusung kader-kader terbaiknya. Sehingga, reformasi pemilihan pilkada juga di barengi dengan reformasi Pileg yang dikuatkan oleh rekrutmen dan usungan yang ketat oleh partai politik.