Aksi demontrasi di Kantor DPRD Luwu Timur menuntut, agar izin konsesi PT Vale di Loeha Raya dan Rante Angin dikeluarkan. Seluruh aktivitas pertambangan PT Vale di Tanah Malia dihentikan.
Head Of Communication PT Vale Indonesia Vanda Kusumaningrum mengatakan aktivitas di Blok Tanamalia dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dialog dan transparansi terus dilakukan dengan masyarakat dan seluruh stakeholder.
“PTVI beroperasi dan berpedoman kepada kode etik perusahaan yang selaras dengan UN Guide Principles on Business and Human Rights,” kata Vanda.
Kini, pemerintah harus mengambil pilihan. Pilih nikel atau lada. Kalau bisa jalan berdampingan itu keputusan yang paling bijak. Jangan ada yang dirugikan. (ans/zuk)