Lahan yang ditanami lada oleh masyarakat adalah wilayah konsesi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dikuasai PT Vale.
Informasi yang dihimpun FAJAR, area pertanian lada ini awalnya dipinjam pakaian oleh PT Vale ke masyarakat untuk kegiatan bertani. Saat kegiatan pertanian lada masyarakat berhasil dan membawa kesejahteraan bagi warga setempat, PT Vale Indonesia Tbk sudah siap menggarap area tersebut.
Kamis, 26 Desember 2024, Ismail Bachtiar selaku Anggota Komisi VI DPR RI berkunjung ke Loeha Raya. Ia datang bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dengan tujuan mencari solusi atas konflik antara PT Vale dan masyarakat Loeha Raya.
Ismail memastikan konflik ini akan dibahas dengan stakeholder terkait. Salah satunya, Kementerian ESDM. Apalagi, Vale sudah menjadi bagian dari perusahaan milik negara, d imana MIND ID salah satu pemilik saham terbesar di PT Vale Indonesia Tbk.
“Saya mendengar langsung begitu besar dampak yang diberikan kepada masyarakat. Bukan hanya satu atau dua orang. Tapi ada ribuan orang yang nasibnya bergantung dari kawasan ini (pertanian lada di Tanah Malia),” kata Ismail.
Kunjungan Ismail Bachtiar di Tanah Malia akan menjadi atensi. Januari 2025 akan diagendakan rapat di DPR RI yang melibatkan semua stakeholder, baik itu kementrian, yang tentu juga akan dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, DPRD Luwu Timur dan juga sebagian masyarakat yang mengantungkan kehidupannya di Tanamalia.
Dua hari sebelum Ismail Bachtiar berkunjung ke Tanamalia, masyarakat Loeha Raya melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Luwu Timur. Itu dilakukan karena masyarakat yang mengatasnamakan Petani dan Perempuan Loeha Raya tak diterima berdialog di Kantor Eksternal PT Vale Indonesia, di Sorowako.