FAJAR, GOWA — Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa, Sabtu, 28 November 2024.
Diketahui Kamis, 26 Desember 2024 ASS mendatangi Kapolres Gowa bersama dengan penasihat hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.
Kini, ASS menyusul bekas Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim bersama 16 tersangka lainnya masuk bui.
“Statusnya sudah tersangka,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak, Sabtu malam.
Meski telah ditetapkan tersangka, namun orang nomor satu di Mapolres Gowa ini masih enggan menjelaskan lebih jauh terkait peran dari ASS.
“Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda, nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T. Simanjuntak, menyampaikan bahwa ASS telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus uang palsu.
“Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar AKBP Rheonald pada FAJAR saat ditemui di Rujab Bupati Gowa, Jum’at, 27 Desember 2024.
Ketika dikonfirmasi mengenai status hukum ASS, Kapolres Gowa menjelaskan bahwa hingga saat ini ASS masih berstatus sebagai saksi.
“Statusnya masih saksi. Selanjutnya akan kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan dan gelar, apakah ada peningkatan status atau tidak,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap ASS berlangsung hingga pukul 4 pagi (Jumat, 27 Desember). Dia menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara bertahap, dan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah jeda istirahat.
“Semalam pemeriksaan dilakukan dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
AKBP Reonald juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan ASS juga dilakukan sesuai prosedur hukum, yakni dengan didampingi oleh penasihat hukum.
“Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan,” tegas Kapolres.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini ASS masih berada di ruang pemeriksaan Polres Gowa untuk melanjutkan proses pendalaman pemeriksaan.
“Masih ada diruangan Polres Gowa, masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (sae)