Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sinjai Harus Achmad mengungkapkan, pihaknya telah membuatkan Detail Engineering Design (DED) jalan tersebut pada tahun ini.
Dokumen itu sebagai syarat untuk diajukan ke Kementerian PUPR pada 2025 untuk mendapat anggaran pada 2026. Baik melalui pembiayaan Jalan Inpres 2026 atau melalui Dana Alokasi Khusus 2026.
“Kami tinggal menunggu sumber anggaran yang memungkinkan karena anggarannya cukup besar, sekitar Rp45 miliar,” kuncinya. (sir/zuk)