English English Indonesian Indonesian
oleh

Selain PPN 12 Persen, Air PDAM Juga Bebani Warga karena Naik

SENGKANG, FAJAR — Warga Wajo akan menghadapi situasi sulit tahun depan. Selain PPN 12 persen, tarif air PDAM pun diwacanakan akan naik.

Wacana ini menuai penolakan dari warga. Layanan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Danau Tempe dinilai belum optimal, lalu muncul lagi rencana menaikkan tarif yang dipastikan akan membebani warga.

Hal itu diutarakan oleh warga Sengkang, Kecamatan Tempe, Yufirah. Kata dia, sudah tiga hari air PDAM tidak keluar dari keran. Ironisnya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak manajemen.

“Untungnya masih ada cadangan air. Tapi sekarang hari ketiga sisa sedikit, tapi air belum juga mengalir,” keluhnya, Kamis, 26 Desember.

Permasalahan tersebut terus berulang. Biasanya terjadi sekali dalam setiap dua bulan, karena adanya perbaikan.
Merujuk dari pelayanan belum optimal, dirinya berharap rencana untuk menaikkan tarif diurungkan oleh pihak manajemen.

“Sebaiknya jangan. Fokus dulu bagaimana caranya air bisa mengalir 24 jam,” pintanya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Wajo Muh Taufik menyampaikan, wacana untuk menaikkan tarif air bahkan sudah dilakukan studi banding ke Kabupaten Takalar.

PDAM setempat sudah beberapa kali merevisi tarif. Sementara Wajo masih menggunakan tarif 13 tahun yang lalu. “Sekarang itu tarif yang dipakai mengacu surat keputusan Gubernur Sulsel tahun 2023. Kita di Wajo masih berdasar Perbup Wajo tahun 2011,” jelasnya.

Perbup Wajo No. 12 tahun 2011 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air/Harga Pokok Air Bersih PDAM Wajo. Tarif atas Rp11.000 dan tarif bawah Rp1.900.

News Feed