SENGKANG, FAJAR–Lokasi pembangunan Puskesmas Tempe di Kabupaten Wajo bermasalah. Tanah yang berlokasi di Jalan Bau Baharuddin itu diklaim warga.
Di atas tanah itu itu sedang dibangun Puskesmas Tempe. Progresnya sudah lebih 90 persen. Diklaimnya tanah tersebut berpotensi berdampak terhadap pemberian pelayanan nantinya.
“Iya ada yang klaim tanah, di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Tempe,” ujar Sekretaris Camat Tempe, Andi Bakt Yudha, kemarin.
Berdasarkan surat Kantor Hukum Kusuma Atmaja dan Partner yang diterima, tanah lokasi proyek APBD 2024 itu diklaim Nurhayati, warga Jalan Andi Tantu, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe.
Dalam surat tersebut, orangtua Nurhayati, Kambecce memiliki objek tanah seluas kurang lebih 10.000 m². Kemudian dijual kepada Andi Oddang kurang lebih 3.504 m², lalu dijual ke Pemda Wajo. Sehingga, tersisa tanah orang tua Nurhayati kurang lebih 6.970 m².
“Dikhawatirkan sebagian proyek puskemas masuk ke tanah yang klaim. Tapi, masalah ini sudah ditangani bagian aset pemda,” tutur mantan Lurah Cempalagi ini.
Atas permasalahan ini, Pemkab Wajo bergegas melakukan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Selain tanah yang diklaim Nurhayati juga 1 bidang tanah lapangan sepak bola di Desa Inalipue, Kecamatan Tanasitolo, dipasangi papan bicara.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo Suardi menyebutkan kedua objek tersebut tercatat dan terinventarisasi. Lapangan sepak bola di Kantor Kecamatan Tanasitolo dan lokasi pembangunan Puskesmas Tempe di Dinas Kesehatan.