Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang cukup termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk ke daerah itu, sehingga penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan yang akan segera terjadi.
Serangan itu adalah episode terbaru dalam perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza. (amr)