English English Indonesian Indonesian
oleh

Bea Cukai Makassar Berhasil Amankan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur 2024

Dukungan Masyarakat
Selain penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok legal dan ilegal. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, mengedarkan, serta melaporkan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Operasi ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kami optimis peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara semakin terjaga,” tutup Ade Irawan.

Program Operasi Gempur Rokok Ilegal ini merupakan bagian dari strategi nasional yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia guna melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan menegakkan hukum di sektor cukai. (edo)

News Feed