English English Indonesian Indonesian
oleh

2024, tidak Ada Serangan Terorisme Terbuka

“Konten tersebut didominasi oleh propaganda jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD,” ujarnya.

“Langkah pemblokiran menjadi bagian upaya preventif dalam mencegah radikalisasi dan penyebaran paham ekstremisme yang berbahaya bagi masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Dia mengatakan, implementasi Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan, menjadi capaian penting. Hingga saat ini, sebanyak 132 dari 135 aksi (97,8 persen) yang ditetapkan dalam RAN PE telah berhasil dilaksanakan.

Di daerah, program ini juga diimplementasikan dengan adanya Rencana Aksi Daerah (RAD PE) di 8 provinsi, 12 kabupaten/kota. Program-program unggulannya adalah Kampus Kebangsaan, Sekolah Damai, dan Desa Siapsiaga.

“Upaya BNPT dalam penanggulangan terorisme khususnya di bidang pencegahan radikal terorisme sejalan dengan Asta Cita ke-1 Presiden Prabowo. Terutama yang menitikberatkan pada penguatan Ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM,” ucap Eddy.

Menurutnya, ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-8 yang berfokus pada penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, alam, budaya. “Serta peningkatan toleransi antarumat beragama turut menjadi landasan utama strategi BNPT, untuk menciptakan stabilitas sosial yang kokoh,” jelasnya. (amr)

News Feed