FAJAR, MAKASSAR– Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai lembaga strategis di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIM Al Gazali. Peluncuran ini dihadiri langsung Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Algazali, Fatima Kalla, Rektor UIM Al Gazali, Prof Muammar Bakry bersama jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, dan mitra strategis. Hadir juga Prof Abubakar tawali sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Sentra KI UIM merupakan lembaga resmi yang telah menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sejak 30 Oktober 2024. Kehadiran sentra ini diharapkan dapat mendukung perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual hasil karya sivitas akademika UIM, sekaligus mendorong inovasi dan pengembangan potensi akademik yang berkelanjutan.
Rezki Amelia Aminuddin AP, yang ditunjuk sebagai Ketua Sentra KI oleh Rektor dan Ketua LPPM UIM Al Gazali menyampaikan, sentra ini akan menjadi pusat pelayanan dan konsultasi dalam pengelolaan kekayaan intelektual. “Kami siap memfasilitasi pengajuan hak paten, hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, baik dari kalangan dosen, mahasiswa, maupun mitra UIM,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, LPPM UIM Al Gazali, di bawah kepemimpinan Suardi Bakri juga menggelar Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini menjadi platform bagi para dosen untuk mempresentasikan hasil penelitian terbaru dan inovasi yang telah diimplementasikan dalam program pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof Muammar Bakry menegaskan pentingnya sinergi antara Sentra KI dan LPPM dalam mendukung kemajuan UIM. “Dengan status Sentra KI sebagai mitra resmi DJKI, UIM Al Gazali berada pada posisi strategis untuk menjadi pelopor dalam perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah langkah besar untuk memastikan hasil riset dan inovasi kita dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” ungkapnya.
Peluncuran ini menjadi langkah konkret UIM Al Gazali dalam memperkuat perannya sebagai universitas berbasis riset yang berkontribusi nyata pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat. (*)