Menurutnya, upaya ini merupakan suatu bentuk nyata sinergitas antara Kepolisian dan perusahaan. Tujuannya di dalam memastikan realisasi investasi berjalan dengan baik, sebagaimana yang diharapkan pemerintah dan sekaligus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
“Kami percaya kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya masa depan yang lebih baik. Karena kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk memenuhi amanat Kontrak Karya dalam mengelola sumber daya mineral,” ucapnya.
Ini melainkan juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kacamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan berkomitmen memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu, dan akan menyelaraskan kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda mengemukakan sudah menerima laporan mengenai permasalahan di area kontrak karya MDA dan menerima atensi dari dari beberapa pihak.
Ia sudah menjelaskan bahwa MDA akan menempuh langkah win-win solution dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Kapolda.
Selanjutnya Kapolda mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah dengan para pihak yang berkepentingan saja, dan tidak akan membiarkan orang-orang yang tidak berkepentingan untuk ikut serta di dalamnya.