English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Diminta Responsif dan Humanis Tangani Perkara

FAJAR, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, didampingi Asisten Bidang Intelijen, Ardiansyah, bersama para kepala seksi dan jaksa fungsional mengikuti pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Reda Manthovani. Acara yang digelar secara daring di Ruang Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Senin, 23 Desember 2024.

Dalam arahannya, JAM Intelijen menyampaikan sejumlah poin penting kepada jajaran intelijen se-Indonesia. Salah satunya menyoroti fenomena “No Viral No Justice.” Reda Manthovani menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penanganan perkara sesuai ketentuan KUHAP dan SOP, tanpa mengesampingkan aspek humanis dalam penegakan hukum.

“Kita harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dalam penanganan perkara dan responsif dalam melayani masyarakat dan pencari keadilan,” ujar Reda.

Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, JAM Intelijen meminta jajaran kejaksaan untuk memastikan proyek-proyek yang didampingi dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan memiliki kualitas yang sesuai standar.

“Selama libur panjang Natal dan Tahun Baru, tolong nomor kontak Kajati, Asintel, Kajari, dan Kasi Intel tetap aktif agar memudahkan koordinasi jika terjadi masalah mendesak,” pesannya.

Reda Manthovani juga mengingatkan kembali arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penerapan pola hidup sederhana. Arahan ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, yang menekankan pengurangan kegiatan seremonial yang bersifat konsumtif.

News Feed