English English Indonesian Indonesian
oleh

Penangkapan Ikan Ilegal Berulang Terjadi di Perairan Pangkep, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran

FAJAR, PANGKEP- Aksi penangkapan ikan diduga secara ilegal kembali terjadi di perairan kepulauan Kabupaten Pangkep. Aparat kepolisian setempat pun dinilai lakukan pembiaran.

Salah seorang warga di Kecamatan Liukang Tangaya, Rapiuddin menyebut bahwa terdapat lima orang nelayan yang diduga berasal dari Kota Makassar melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Pulau Matalaang, Kecamatan Liukang Tangaya.

“Ada lima orang yang ditangkap sama warga setempat karena tangkap ikan pakai cara yang terlarang, jadi mereka ditangkap sama warga sekitar dan diamankan ke kantor desa dengan barang bukti peralatannya,” ungkapnya, Sabtu (21/12/2024).

Selain itu, ia juga menilai adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terkait dengan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Pangkep selama ini.

“Bahkan sampai saat ini belum ada aparat yang turum ke TKP. Sudah pernah kejadian begini, dilaporkan ke aparat tetapi justru tidak ditindak juga. Hanya dimunta untuk bayar denda setelah itu dilepas lagi,” katanya yang juga menjabat sebagai Ketua MPO Himalaya Pangkep.

Olehnya itu, pihaknya mengaku akan menggelar aksi demontrasi langsung di Polda Sulsel, dengan harapan kasus tersebut menjadi atensi langsung pihak Polda Sulsel.

“Ini sementara dikonsolidasikan karena kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali karena adanya pembiaran. Sehingga harapan kita adalah Polda Sulsel memberi atensi langsung ke bawah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Liukang Tangaya, Iptu Muhtar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tetap memaksimalkan pelaksanaan patroli di wilayahnya selama ini.

News Feed