BONE, FAJAR – Petani kesulitan mendapat pupuk subsidi di sebagian wilayah Bone. Jatah yang tidak sesuai, harganya pun tak masuk akal.
Salah satunya di Desa Erecinnong, Kecamatan Bontocani. Kelompok tani di desa itu harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan pupuk dengan harga Rp155 ribu per sak.
Harga ini jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp112.500 per sak. Keluhan ini kemudian disampaikan langsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II Gedung DPRD Bone, Kamis, 19 Desember 2024.
Pengurus Kelompok Tani Desa Erecinnong, Andi Abdul Rahman, mengaku para pengecer meminta harga tersebut dengan alasan merupakan biaya akomodasi pupuk ke lokasi. Sementara harga ini sama sekali tak pernah dibicarakan langsung dengan kelompok tani.
Harga tersebut dinilai sangat memberatkan mereka. Tak sampai di situ, stok yang disediakan pun dibagi dengan serampangan. Kelompok taninya, misalnya, ada yang menbutuhkan stok 10 sak sesuai dengan luas lahan, namun hanya diberikan satu sak.
“Ada yang mau 10 sak sesuai luas sawahnya, hanya dikasih 1. Ada yang minta 1, dikasih 10. Ada yang tidak ada sama sekali namanya, tapi dapat (padahal) tidak ada sawahnya,” ujar Rahman.
Persyaratan cukup KTP sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian RI juga dinilai belum diimplementasikan lantaran para petani diwajibkan foto. “Di bawah tidak mau terima kalau tidak difoto. Ini menyulitkan,” sambungnya.
Kemudian beberapa nama termasuk dirinya juga hilang dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani yang membuat dirinya tak lagi bisa menerima pupuk.