English English Indonesian Indonesian
oleh

Patroli Siber Jelang Nataru, Taruna Ikrar Pastikan BPOM Lakukan Pengawasan Pangan Secara Ketat

FAJAR, JAKARTA – Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Pengawasan dilakukan sejak 28 November 2024 sampai 2 Januari 2025 oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.

Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Pada rentang waktu tertentu, seperti menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kegiatan belanja masyarakat meningkat.

“Intensifikasi pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. Pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor hulu sampai hilir yaitu importir, distributor, dan ritel. Pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, saat memberikan keterangan pers di kantor BPOM pada Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan hingga tahap 3 yaitu sampai 18 Desember 2024, mereka menemukan 838 sarana atau 27,94 persen menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK. “Dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces”,  jelas Kepala BPOM.

Tahun lalu, intensifikasi pengawasan pangan menyasar 2.438 sarana. Sementara tahun ini terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sebesar 23% dengan total sarana yang diperiksa sebanyak 2.999 sarana.

News Feed