English English Indonesian Indonesian
oleh

Patroli Siber Jelang Nataru, Taruna Ikrar Pastikan BPOM Lakukan Pengawasan Pangan Secara Ketat

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, BPOM telah melakukan bimbingan dan fasilitasi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk pangan olahannya serta telah melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut termasuk melakukan pengamanan dan pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan. 

BPOM juga melakukan patroli siber selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan menemukan 10.769 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce.

Data ini menunjukkan penurunan sebesar 36,8?ri tahun lalu (17.042 tautan). BPOM telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link yang teridentifikasi menjual produk TIE. 

Total nilai ekonomi temuan berdasarkan hasil pengawasan sarana dan patroli siber diperkirakan bernilai sekitar Rp22,8 miliar. Nilai ekonomi hasil patroli siber lebih besar atau mencapai Rp22,2 miliar dibandingkan nilai ekonomi dari hasil pengawasan sarana yang mencapai lebih dari Rp600 juta. 

BPOM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pangan dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan konsisten menerapkan CPerPOB dan melaksanakan self regulatory control. 

BPOM juga selalu berperan aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi sampai dengan peredaran pangan olahan.  Pendampingan dan fasilitasi dilakukan melalui aplikasi Rumah Si-RiPO pangan olahan melalui Program Manajemen Risiko (PMR) dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (PINTeR SMKPO).

News Feed