TAKALAR, FAJAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, melantik Muhammad Hasbi sebagai Pj Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Hasbi menggantikan Kepala Bapelitbang Sulsel, Setiawan Aswad yang telah menjabat sebagai Pj Bupati Takalar selama dua tahun terakhir. Masa jabatan Setiawan tak dapat lagi diperpanjang sesuai regulasi yang mengatur masa jabatan Penjabat Bupati.
Diketahui, Hasbi merupakan Sekda Takalar yang menjabat sejak Oktober 2021 silam. Saat dilantik, alumnus IPDN tersebut menjadi sekda termuda di Sulawesi selatan.
Hari pertama menjabat, Hasbi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mewujudkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sebuah gelar yang belum pernah dicapai Pemkab Takalar.
“Paling utama adalah konsolidasi strategi-strategi upaya pencapaian WTP. Jika tahun depan tidak terwujud, maka saya secara sukarela akan mundur dari jabatan ini.”tegas Hasbi dihadapan puluhan jurnalis sesaat usai dilantik sebagai Sekda Takalar di Tribun Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Kamis (7/10/2021) silam.
Hasilnya, Takalar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2022. Opini WTP ini diraih yang pertama kalinya selama keberadaan kabupaten Takalar. Dan mampu dipertahankan sampai tahun 2024 ini, atau selama Hasbi menjabat Sekda Takalar.
Selain mengarsiteki Opini WTP, Hasbi yang merupakan jebolan Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN, berupaya sekuat tenaga membangun pemerintahan bersih. Bersama Setiawan Aswad, Hasbi membeberkan telah meminta Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) pada puluhan ASN Pemkab dari berbagai golongan dan kepangkatan.