Ini membuat kontraktor harus kembali menyediakan kembali kayu yang dimaksud untuk memastikan proyek kembali berjalan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Andi Idris Alang yang dikonfirmasi terkait kepastian proyek ini di 2025 justu mengaku tak menemukan proyek ini dibahas dan diajukan, baik dalam pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, maupun RKA.
“Yang belum dianggarkan sudah nda bisa lagi, Saya tidak lihat itu proyek ada dimasukkan, andai kata saya lihat memang, saya buka itu, jadi tidak pernah ada nampak ada itu anggaran dalam pembahasan,” ujarnya.
Jika ini dimasukkan tanpa sepengetahuan dewan, maka ini kata dia, sudah tidak menghargai prosedur yang ada dan harus dikoreksi kembali karena luput dari pengawasan dewan.
“Kenapa dia mau menyerobot masuk itu, seharusnya dikomunikasikan,” jelasnya.
Andi Idris mengatakan, Bone menghadapi masalah yang cukup serius dengan defisit anggaran yang ada. Jika ini dipaksakan maka tentu tidak akan menyelesaikan persoalan defisit ini di 2025.
Menurutnya prioritas penyelesaian defisit ini seharusnya menjadi nomor 1 dibanding proyek-proyek yang sifatnya bisa menunggu seperti Bola Soba ini. Apalagi DPRD telah memberikan kesempatan selama dua tahun agar proyek ini diselesaikan Pemkab.
Banggar khawatir anggaran ini kembali tak digunakan yang mana hanya akan menyulitkan penyelesaian utang.
“Artinya mubasir ini anggaran. Kita mau dahulu menutupi defisit, yang kurang lebih Rp200 miliar, kalau proyek yang sifatnya tidak penting kita tidak masukkan dahulu,” jelasnya.